CASH WAQF LINKED DEPOSIT
Wakaf uang (Waqf-al-Nuqud) merupakan konsep wakaf dengan menggunakan uang dalam bentuk Rupiah yang dikelola secara produktif, hasilnya dimanfaatkan untuk umat (mauquf alayh). Pada dasarnya wakaf ini dilakukan dengan menyebutkan atau menyampaikan program pemberdayaan atau peningkatan kesejahteraan umat. Wakaf uang terbagi menjadi permanen dan temporer. Wakaf uang secara permanen dilakukan dengan menyerahkan uang kepada Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf), selanjutnya Nazhir dapat menempatkan dana tersebut di luar Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Sementara itu wakaf uang temporer, Nazhir diwajibkan menempatkan dana wakaf pada LKS-PWU, minimal selama 1 tahun dan senilai 1 juta rupiah.
Salah satu inovasi produk keuangan yang diinisiasi LKS-PWU adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). CWLD adalah produk wakaf uang temporer yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial bank syariah sebagai salah satu LKS-PWU. Mekanisme produk ini mirip instrumen deposito pada umumnya. Nasabah atau Wakif akan melakukan penyetoran dana wakaf tunai ke bank dalam bentuk deposito. Selanjutnya bank akan mengelola deposito tersebut sesuai dengan jangka waktu dan perjanjian deposito. Sebagaimana produk deposito lain, setelah jatuh tempo, dana wakaf uang dikembalikan kepada Wakif. Yang membedakan dengan deposito pada umumnya, dana bagi hasil deposito akan disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (mauquralast) melalui Nazhir (pengelola aset wakaf) yang telah menjadi rekanan Bank Syariah LKS-PWU. Artinya nasabah tidak menerima keuntungan bagi hasil deposito, melainkan mendapatkan pahala dari wakaf yang telah disalurkan.
Lalu bagaimana penyaluran dana wakaf ini dalam CWLD? Dana wakaf akan disalurkan melalui Nazhir (pengelola aset wakaf) dalam bentuk program wakaf yang bermanfaat bagi umat. Program tersebut meliputi beberapa bidang seperti kesehatan, pendidikan, UMKM, rumah ibadah, peternakan, pertanian, air/sumur, dll. Contoh pemanfaatan program wakaf di bidang kesehatan adalah pembangunan rumah sakit yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Dengan memanfaatkan produk CWLD, Sobat berkesempatan untuk berkontribusi dalam pemberdayaan umat.
sumber : https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/40842